Kemenkumham Berita Lapas Narkotika Karang Intan

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Tuntaskan Penandatanganan Komitmen Zero Narkoba & HP Ilegal: Kolaborasi Aparat Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

Gambar Artikel

Karang Intan, INFO_PAS – Meneguhkan komitmen penuh terhadap lingkungan pemasyarakatan yang steril dari narkoba dan alat komunikasi ilegal, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, memimpin penandatanganan ikrar bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalsel. Kegiatan yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Rabu (4 Juni 2025), ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat akuntabilitas publik dan keselarasan gerak reformasi birokrasi.

Kolaborasi Multisektor untuk Akuntabilitas Publik

Penandatanganan komitmen diikuti oleh pimpinan Lapas, Rutan, LPKA, serta pejabat struktural Kanwil Kalsel, menjadi simbol integritas kolektif untuk menjalankan tugas secara profesional dan bebas penyimpangan. Proses ini disaksikan langsung perwakilan aparat penegak hukum, mempertegas transparansi dan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan yang humanis dan berdaya saing.

“Ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi janji moral yang harus dibuktikan dengan kerja nyata. Tidak ada ruang kompromi untuk pelanggaran, terutama terkait narkoba dan HP ilegal,” tegas Mulyadi dalam sambutannya.

Integritas: Dari Komitmen ke Aksi Nyata

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi fondasi untuk memperkuat pengawasan internal dan eksternal. “Komitmen ini akan diterjemahkan dalam langkah konkret: razia rutin, pembinaan intensif, dan sinergi dengan BNN serta kepolisian,”** ujarnya.

Penandatanganan bergiliran oleh seluruh pimpinan UPT tidak hanya menegaskan keseragaman visi, tetapi juga menjadi mekanisme kontrol bersama untuk saling mengingatkan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran.

Strategi Berkelanjutan: Pengawasan Hingga Level Terkecil

Sebagai tindak lanjut, Ditjenpas Kalsel akan mengoptimalkan:

  1. Sistem Pelaporan Terintegrasi: Mempermudah pemantauan aktivitas mencurigakan di seluruh UPT.
  2. Pembinaan Mental Petugas: Workshop rutin tentang anti-korupsi dan bahaya narkoba.
  3. Teknologi Pendeteksi HP Ilegal: Penggunaan alat scanning modern di area sensitif.

“Kami telah menyiapkan task force khusus yang akan bekerja secara undercover untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran,” tambah Edi Mulyono. (sbl)

#ZeroNarkobaKalsel #PemasyarakatanBersih #KakanwilKalsel #AntiHPIlegal #ReformasiBirokrasi

Kembali ke Berita